Kepemimpinan Tradisional Desa Adat Tigawasa

Authors

Abstract

Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk mengetahui sistem kepemimpinan tradisional/kepemimpinan adat desa Tigawasa, Kabupaten Buleleng, yang masih dipertahankan sampai saat ini. Dalam merampungkan penelitian ini digunakan beberapa metode. Dalam menentukan informan digunakan  teknik snowball sampling; untuk mendapatkan data digunakan metode wawancara dan pencatatan dokumen.dan untuk mengnalisis data digunakan metode deskritif kualitatif. Berdasarkan analisis data, maka hasil penelitian yang didapat sebagai berikut: 1). Tatacara pemilihan prajuru adat desa Tigawasa menggunakan sistem Maulu Apad atau sistem ririgan; 2). Struktur pengurus Prajuru adat Tigawasa, terdiri dari 5 jenjang, yaitu Kebahan (Kebahan Duuran dan Kebahan Tebenan), Pasek (Pasekan Duuran dan Pasek Tebenan), Takin (Takin Duuran dan Takin Tebenan), Pemurakan (Pemurakan Duuran dan Pemurakan Tebenan dan yang terakhir Kelihan Adat; 3), Hak dan kewajiban prajuru adat antara lain: menjalankan hasil keputusan rapat desa, mengatur warga desa agar berperilaku sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, mengkoordinir setiap pelaksanaan upacara di tingkat desa, menjadi saksi dalam upacara perkawinan, menjadi juru bicara bagi warga yang memerlukan informasi tentang desa Tigawasa, mengambil keputusan dalam setiap paruman desa, mengelola hak milik desa Adat Tigawasa dan membersihkan sekaligus menghias bangunan-bangunan Kahyangan desa dalam setiap diadakan upacara/pujawali.   

Published

2023-01-23

How to Cite

Sucita, D. N. . (2023). Kepemimpinan Tradisional Desa Adat Tigawasa. Prabha Vidya, 3(1), 23-31. Retrieved from https://jurnal.stkipahsingaraja.ac.id/index.php/prabavidya/article/view/447

Issue

Section

Articles