Sikap Masyarakat Terhadap Pelaksanaan Pembakaran Jenasah Melalui Krematorium/ Petunon Pada Masyarakat Desa Adat Buleleng, Kecamatan Buleleng
Abstract
Upacara pembakaran jenasah di Bali sangat fenomenal dan sering menjadi polemik bagi masyarakat Hindu. Terutama yang memiliki kemampuan terbatas dibidang biaya, tempat, dan waktu. Ketika manusia dihadapkan dengan kematian, maka keluarganya yang hidup bertanggung jawab menyelenggarakan upacara jenasahnya. Salah satu komponen penyelenggaraan upacara jenasah adalah krematorium. Tujuan penelitian ini di antaranya adalah untuk mengetahui latar belakang didirikannya Krematorium atau Petunon di Setra Desa Adat Buleleng, Kecamatan Buleleng, prosesi upacara pembakaran jenasah melalui krematorium/ petunon di Setra Desa Adat Buleleng, Kecamatan Buleleng, serta mengkaji sikap masyarakat terhadap upacara pembakaran jenasah melalui Krematorium atau Petunon di Setra Desa Adat Buleleng, Kecamatan Buleleng.Penelitian ini menggunakan metode campuran (mixed method), yaitu metode penelitian kuantitatif dan metode kualitatif dalam studi tunggal. Penggunaan dua metode penelitian ini dipandang lebih dapat memberikan suatu pemahaman yang lebih lengkap mengenai isu atau masalah penelitian. Dalam penelitian ini analisis statistik (kuantitatif) digunakan untuk memetakan porsi data kuantitatif tentang sikap masyarakat Desa adat Buleleng terkait dengan upacara pembakaran jenasah melalui krematorium. Sedangkan analisis kualitatif untuk member klarifikasi dari data kuantitatif (data utama) yang diperoleh melalui kuesioner. Kombinasi analisis ini menghasilkan data bahwa ide mendirikan krematorium sebagai usaha memberikan jalan keluar yang lebih praktis, ekonomis, dan efisien dalam hal upacara pembakaran jenasah bagi mereka yang tidak memiliki cukup biaya, tempat, dan waktu. Adapun solusi yang ditawarkan dapat dilihat dari beberapa paket yang ada pada krematorium/ petunon di Setra Desa Adat Buleleng, seperti prosesi Ngaben Swasta Geni. Mengenai sikap masyarakat Desa Adat Buleleng secara klasikal didapatkan nilai skor rata-rata sebesar 76.4%. Ini berarti masyarakat Desa Adat Buleleng menyatakan setuju menerima pelaksanaan pembakaran jenasah melalui krematorium/ petunon yang ada di Setra Desa Adat Buleleng, tanpa menghilangkan ensensi nilai dan tujuan upacara. Tetap mempertahankan budaya kerja sama/ gotong royong, walau mengedepankan sifat ekonomis dan efisiensi.