Pementasan Tari Tabuh Pada Piodalan Di Pura Desa, Desa Adat Anturan Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng (Kajian Komunikasi Budaya Hindu)

Authors

Abstract

Tari Gambuh adalah tarian sakral yang masih menjunjung tinggi warisan budaya leluhurnya.Tarian ini disebut sakral karena memiliki taksu penari pada masing-masing tokohnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk; 1) mengetahui asal- usul pekembangan Tari Gambuh; 2) mengetahui bentuk, fungsi, dan makna pementasan Tari Gambuh; 3) mengetahui ritual pada pementasan Tari Gambuh; 4) mengetahui pemahaman penonton pada dialog Tari Gambuh di Pura Desa Adat Anturan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif.Terdapat metode pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah teknik observasi, wawancara, dan sudi dokumen.Hasil penelitian ini adalah; 1) Tari Gambuh berasal dari dua kata yaitu; “gamelan” dan “embuh”. Dimana arti dari kata “embuh” adalah hilang. Jadi Gamelan embuh artinya adalah gamelan yang hilang hanya diiringi suara Kendang Kerumpung dan memiliki Taksu di setiap tokohnya; 2) terlihat bahwa, bentuk pada pementasan Tari Gambuh adalah pemmentasan Tari Gambuh yang terdiri dari tokoh-tokoh yang dipentaskan berdasarkan warisan leluhur masing-masing. Fungsi Tari Gambuh adalah menjaga garis hubungan para penari dengan leluhurnya. Kemudian, makna Tari Gambuh adalah untuk menjaga kelestarian warisan budaya leluhur yang sudah turun-temurun dilakukan hingga saat ini; 3) Para penari Gambuh di Desa Adat Anturan harus melaksanakan ritual mesapsapan/mewinten Saraswati; dan 4) Pemahaman penonton pada dialog Tari Gambuh ini dibantu oleh tokoh Punakawan sebagai tokoh penerjemah dalan tarian sakral ini.

Published

2022-02-28

How to Cite

Sutirtadana, I. P. . (2022). Pementasan Tari Tabuh Pada Piodalan Di Pura Desa, Desa Adat Anturan Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng (Kajian Komunikasi Budaya Hindu). Prabha Vidya, 2(1), 23-30. Retrieved from https://jurnal.stkipahsingaraja.ac.id/index.php/prabavidya/article/view/397

Issue

Section

Articles